Dua terdakwa tragedi Kanjuruhan Malang, yakni Abdul Haris dan Joko Sutrisno kembali menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Kamis (19/1/2023) Dari 32 saksi, hanya 18 saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam persidangan.
JPU Hadirkan 17 Saksi di PN Surabaya
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.







