Lagi dan lagi perjudian sabung ayam di wilayah hukum Polres Pati masih terus beraktifitas, seakan di tata rapi oleh oknum yang tidak bertanggung jawab walaupun dilarang secara tegas oleh hukum positif (KUHP) terkait tindak pidana perjudian, termasuk sabung ayam.
Dari pantauan awak media memang benar saja perjudian yang berada di belakang GOR Bakaran, Desa/Kecamatan Bakaran Kabupaten Pati Jawa Tengah, masih ber’aktifitas sampai hari ini dengan leluasa melakukan perjudianya, tanpa mengenal hukum yang berlaku di wilayah hukum Polres Pati (17/06/2024)







