Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kajati) Jatim kembali meresmikan Rumah Restorative Justice (RJ) di lingkungan kampus di Jatim, Senin (3/6). Bertempat di Universitas Trunojoyo Madura (UTM), Rumah RJ ketujuh di lingkungan kampus ini diharapkan memberi manfaat bagi masyarakat yang berurusan atau berperkara dengan hukum.
Kajati Jatim Berharap Rumah RJ UTM Bermanfaat bagi Masyarakat Berperkara Hukum
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.







