Buronan negara dalam kasus percobaan pembunuhan dan penganiayaan atas nama tersangka Hendra Subrata (81) pada tanggal 26 Juni 2021, akhirnya dapat dideportasi ke Indonesia dari Singapura.
Kapolda Jatim membenarkan
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.







