Kepala Sub Bagian (Kasubag) Tata Usaha (TU) UPTD Parkir Dishub Kota Surabaya, Affan Abdillah, menegaskan bahwa pihak pengelola parkir harus bertanggung jawab atas kehilangan motor di area parkir Rumah Sakit Islam (RSI) Surabaya.
Kasubag TU UPTD Parkir Dishub Surabaya: Pengelola Parkir Wajib Bertanggung Jawab atas Kehilangan Motor di RSI
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.







