Diberhentikan dari ASN, Dua Mantan Pegawai Kemenkop Minta Namanya Dipulihkan
Dua mantan pegawai Kementerian Koperasi dan UKM mengaku dikriminalisasi lantaran telah diberhentikan sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) tanpa melalui proses peradilan.
This site is protected by wp-copyrightpro.com