Setelah melalui proses panjang, kasus dugaan penipuan jual-beli rumah minimalis yang dilaporkan oleh Nur Diana Wati di Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, berakhir dengan perdamaian. Meskipun pemilik properti, Mulyono, telah melarikan diri, Tri Mulyono, selaku marketing, memilih menyelesaikan permasalahan ini secara kekeluargaan.
Kasus Penipuan Jual-Beli Rumah di Surabaya Berakhir Damai
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.







