Kejari Tanjung Perak Memusnahkan Barang Bukti dan Barang Rampasan yang Telah INKCRACHT
Adapun barang bukti yang akan dimusnahkan pada hari ini merupakan perkara periode bulan Desember 2023 s/d bulan April tahun 2024 sebanyak 384 (tiga ratus delapan puluh empat) perkara tindak pidana umum, Barang Bukti dimaksud antara lain…