Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) akhirnya melaksanakan eksekusi terhadap Gregorius Ronald Tannur, terpidana dalam kasus penganiayaan yang menyebabkan kematian Dini Sera Afrianti.
Kejati Jatim Eksekusi Gregorius Ronald Tannur di Rumahnya
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.







