Kejati Jatim Menyatakan Berkas Perkara Kebaya Merah Belum Memenuhi Syarat Formil dan Materil
Berkas perkara “kebaya merah” telah dikembalikan ke penyidik Ditreskrimsus Polda Jatim. Jaksa Peneliti pada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur menyatakan bahwa syarat formil dan materil kasus yang sempat viral itu belum terpenuhi.