Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur kembali menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi yang melibatkan PT Industri Kereta Api (INKA). Kali ini, tersangka adalah CEO PT The Sandi Group (TSG) Utama Indonesia berinisial SN. SN ditahan atas dugaan korupsi dalam proyek Solar Photovoltaic Power Plant 200 MW dan Smart City di Kinshasa, Republik Demokratik Kongo.
Kejati Jatim Tahan CEO PT TSG Terkait Dugaan Korupsi Proyek di Kongo
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.







