Dalam hukum Islam, ketentuan aqiqah adalah sunnah muakkadah. Itu artinya, aqiqah termasuk ibadah yang sangat dianjurkan untuk dilakukan. Dalam hal ini, jika dikerjakan akan mendapatkan pahala, tetapi jika tidak dikerjakan pun tidak apa-apa dan tidak berdosa. Meski begitu, hendaknya setiap orang tua yang kondisinya berkecukupan bisa melaksanakan ketentuan aqiqah ini agar mendapat hikmah.
Ketum PNBN Tasyakuran Aqiqah Cucunya
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.







