Komnas Perempuan Puji Penanganan Kasus Kekerasan Seksual IWAS oleh Polda NTB

Komisioner Komnas Perempuan, Siti Aminah Tardi, memberikan apresiasi kepada Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB) atas penanganan kasus kekerasan seksual yang melibatkan pelaku berinisial IWAS. Kasus ini mencakup dugaan pelecehan terhadap setidaknya 17 perempuan dan menjadi langkah penting dalam penerapan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS).

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.