Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tulungagung berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor di wilayah hukumnya. Alhasil, polisi berhasil menangkap 2 (Dua) orang yang diduga sebagai pelakunya.
Komplotan Curanmor di 32 TKP
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.







