Di lokasi tersebut, Polisi meringkus seorang pria berinisial, RH (34), membawa, memiliki, menguasai Narkoba jenis sabu-sabu dan pil logo Y, saat sedang asik ngopi.
Lagi-Lagi
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.









