Didakwa JPU Dengan Pasal 170, Tiga Terdakwa Perkara Pengeroyokan Lakukan Eksepsi Pembelaan
Sidang lanjutan, bagi Terry Immanuel Yoseph Winarta, Tri Tulistiyani dan Joko Rianto yang disangka telah bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang atau barang, dimuka umum sebagaimana yang diatur dalam pasal 170 ayat (1) terancam…