Satreskrim Polres Ngawi Polda Jatim berhasil mengungkap kasus penipuan online yang dikendalikan dari dalam Lapas Kelas I Madiun. Kapolres Ngawi, AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto, dalam konferensi pers di Media Center Polres Ngawi pada Sabtu (12/10), mengungkapkan bahwa lima pelaku penipuan yang beroperasi dari dalam lapas berhasil diidentifikasi.
Lima Pelaku Penipuan Online Berbasis Lapas Berhasil Diungkap Polres Ngawi
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.







