Mabuk Setubuhi LC, Kurtubi Dituntut 1 Tahun 3 Bulan Penjara Oleh PN Surabaya
Surabaya, Lenzanasional.com – terdakwa Kurtubi dalam kasus pemerkosaan terhadap DA, Ladies Companion (LC) atau purel rumah karaoke, mengajukan pembelaan melalui pengacaranya Yolanda. Hal itu setelah jaksa Suparlan menuntut anggota Satpol PP…