Dua orang tersangka yang berhasil diamankan yakni, DJ, (38) warga Banda Aceh, yang tinggal di Surabaya, disebuah mess, selaku karyawan PT IGS. Satu lagi yakni SB, (34) warga Kediri, yang kos di Sidoarjo.
meringkus dua orang pelaku
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.







