Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang kian meresahkan masyarakat akhirnya berhasil diungkap oleh Unit I Jatanras Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Pada Rabu, 25 Desember 2024, polisi menangkap pelaku utama, MA alias K (31), seorang residivis kasus narkotika yang kembali terlibat dalam kejahatan.
Modus Gunakan Kunci T di Pertokoan
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.







