Ronald Jay Ario, terdakwa dalam kasus peredaran narkotika jenis sabu yang dikendalikan oleh seorang narapidana di Lapas Ngawi, menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Sidang yang dipimpin Jaksa Penuntut Umum (JPU) Eka Putri Fadhila dari Kejaksaan Negeri Tanjung Perak ini menghadirkan saksi penangkap, anggota Satresnarkoba Polrestabes Surabaya, R. Hadi Racha Boby.
Narapidana Lapas Ngawi Kendalikan Peredaran Narkoba
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.







