Nekat Edarkan Sabu Dua Orang Masih Saudara Ipar Berhasil Diringkus Polsek Asemrowo

Dua orang kurir, DE (41) dan HF, (39) perempua, kakak Ipar dari DE ditangkap Anggota Polsek Asemrowo Surabaya, karena nekat mengedarkan serbuk haram jenis sabu-sabu.

Kompol Hegy Renata Kapolsek Asemrowo Surabaya melalui Kasihumas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Iptu Suroto mengatakan, dari kedua pelaku pihaknya menyita barang bukti 2 paket sabu dengan total berat 1,856 gram.

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.