Pak Bhabin dan 3 Pilar di Jember Berhasil Mediasi Penyelesaian Masalah Batas Tanah Warga Pancakarya

Konflik yang melibatkan masalah batas tanah di Desa Pancakarya, Kecamatan Ajung, Kabupaten Jember, berhasil diselesaikan melalui mediasi oleh 3 pilar desa setempat.

Mediasi yang juga diprakarsai oleh Bhabinkamtibmas dan Polisi RW juga menghasilkan kesepatan antara dua warga desa Pancakarya, Sulhan (48) dan Kamijan (54) yang terlibat perselisihan mengenai batas tanah yang berdampingan.

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.