Sengketa kepemilikan rumah di Jalan Donokerto XI yang sebelumnya digunakan sebagai kantor Partai PDI Perjuangan berujung pada proses hukum. Pasangan suami-istri (pasutri) Sugeng Handoyo dan Siti Mualiyah kini menjalani persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya setelah dilaporkan oleh notaris Victor Sidharta.
Pasutri Diadili Usai Diduga Kuasai Properti Notaris
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.







