Kasus Pornografi Online Berhasil Diungkap Ditreskrimsus Polda Jatim, Pelaku dan Barang Bukti Diamankan 

Pada tanggal 22 Maret 2024, Ditreskrimsus Polda Jawa Timur menggelar konferensi pers yang menyoroti penangkapan pelaku tindak pidana Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) terkait kasus kesusilaan dan pornografi.

Dirreskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Luthfie Sulistiawane mengungkapkan bahwa kejadian tersebut terjadi pada hari Selasa, 28 Mei 2024, sekitar pukul 23.00 WIB di Jl. Sadang, Kelurahan Banulrejo, Kecamatan Blimbing, Kota Malang.

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.