Pengadilan Negeri (PN) Surabaya dalam rangka merayakan hari Raya Idul Adha 2024/ 1445 H, menggelar penyembelihan sebanyak total 7 ekor sapi serta dari Pemkot juga BTN
Untuk Penyembelihan tidak dilakukan di PN Surabaya melainkan di Rumah Pemotong Hewan (RPH), dari 7 ekor Sapi yang didapatkan 800 besek daging kurban.







