Pengadilan Negeri (PN) Surabaya menolak permohonan kasasi yang diajukan oleh Jaksa Penuntut Umum dalam perkara terdakwa Heru Herlambang Alie. Penolakan ini disampaikan oleh kuasa hukum terdakwa, I Komang Aries Dharmawan, SH, MH, yang menjelaskan bahwa kasasi tersebut dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) secara formal.
Pengadilan Negeri Surabaya Tolak Kasasi Jaksa
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.







