P19 atau pengembalian berkas perkara Kanjuruhan, Malang dari Kejaksaan ke Penyidik kepolisian berlangsung kembali. Kali ini, berkas tersebut diterima lagi dari Polda Jatim ke Kejati Jatim.
Perkara Kanjuruhan
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.







