Dua terdakwa tragedi Kanjuruhan Malang, yakni Abdul Haris dan Joko Sutrisno kembali menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Kamis (19/1/2023) Dari 32 saksi, hanya 18 saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam persidangan.
Perkara Tragedi Kanjuruhan
JPU Kejati Limpahkan Berkas Perkara Tragedi Kanjuruhan di PN Surabaya
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi Jawa Timur limpahkan Perkara Tragedi Kanjuruhan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, terhadap 5 tersangaka. Selasa, (03/01/2023).
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.









