PESTA SABU PASUTRI DAN TEMANYA DIVONIS 2 TAHUN PENJARA PENGADILAN NEGERI SURABAYA
Surabaya, Lenzanasional.com - Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya mengganjar 2 tahun penjara terhadap pasangan suami-istri (pasutri). Pasutri tersebut bersama temannya dinyatakan terbukti menggelar pesta sabu di Kampung Narkoba di…