Polda Jawa Tengah (Jateng) mengungkap kasus tindak pidana penadahan kendaraan di wilayah Sukoharjo. Dari pengungkapan ini, telah dilakukan penangkapan dan penahanan tersangka BK (52) dan GY (43).
Polda Jateng Tangkap Dua Penadah Kendaraan Bodong
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.







