Polres Pacitan berhasil mengamankan seorang pelaku berinisial A.A. (19) yang diduga melakukan persetubuhan dengan paksaan terhadap korban berinisial I.N.P. (17), seorang pekerja swasta.
Polres Pacitan Amankan Pelaku Rudapaksa Anak di Bawah Umur
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.







