Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, menetapkan 18 orang sebagaitersangja dalam kasus pengerusaka dan melawan Petugas di wilayah Suramadu Jalan Kedung Cowek Surabaya.
Polres Tanjung Perak Menetapkan 18 Orang Sebagai Tersangka
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.







