Polres Pelabuhan Tanjung Perak berhasil mengungkap jaringan narkoba di Kampung Kunti, Semampir, Surabaya.
Dalam serangkaian operasi yang dilaksanakan sepanjang bulan November 2024, Satresnarkoba menangkap enam tersangka, termasuk residivis narkotika dan kriminal, serta menemukan bunker berisi 1 kg shabu.







