Kepolisian Resor Kota (Polresta) Malang Kota berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis ganja seberat 166,58 kilogram. Operasi ini juga mengamankan enam tersangka yang diduga merupakan bagian dari jaringan narkotika antarprovinsi. Barang haram tersebut diketahui akan dikirim melalui jasa ekspedisi.
Polresta Malang Kota Gagalkan Peredaran 166 Kilogram Ganja Jaringan Antarprovinsi
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.







