Polresta Sidoarjo, Polda Jawa Timur, bersama jajaran Forkopimda, BNNK Sidoarjo, dan Ketua MUI Sidoarjo, memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 30 kilogram senilai Rp 30 miliar. Pemusnahan dilakukan di halaman Mako Polresta Sidoarjo pada Senin (18/11/2024).
Polresta Sidoarjo Musnahkan Narkoba Senilai Rp 30 Miliar
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.







