Menyambut malam pergantian tahun 2025, Polrestabes Surabaya, Polda Jawa Timur, akan memberlakukan penyekatan di 12 titik strategis untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi konvoi kendaraan dengan knalpot brong dan membatasi akses warga luar kota yang tidak memiliki keperluan mendesak memasuki Surabaya.







