Polrestabes Surabaya telah menggelar Operasi Sikat Semeru 2024 selama periode 3-16 Juni untuk mengantisipasi tindak kejahatan di wilayah tersebut. Dalam tiga hari terakhir, aparat kepolisian berhasil mengamankan 21 pelaku kejahatan jalanan.
AKBP Hendro Sukmono, Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, menjelaskan bahwa operasi ini bertujuan untuk menekan berbagai tindak kejahatan, mulai dari pencurian kendaraan bermotor (curanmor), pencurian dengan pemberatan (curat), hingga pencurian dengan kekerasan (curas).







