Menyambut malam pergantian tahun 2025, Polrestabes Surabaya akan memberlakukan penyekatan di 12 titik strategis guna mencegah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi konvoi kendaraan dengan knalpot brong serta membatasi akses warga luar kota tanpa keperluan mendesak.
Polrestabes Surabaya Sekat 12 Titik untuk Cegah Gangguan di Malam Tahun Baru
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.







