Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri menunjukkan komitmen dalam memberantas kejahatan siber dengan menangkap tersangka pengelola situs yang diduga menyebarkan konten pornografi anak. Dalam konferensi pers yang dihadiri oleh Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri beserta penyidik, Komisioner KPAI, Kementerian PPPA, dan Kepala UPT Pusat PPA DKI Jakarta, Polri mengungkap penangkapan ini.
Polri Tangkap Pengelola Situs Penyebar Video Porno Anak
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.







