Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga integritas institusi dengan menindak tegas pelanggaran etik di lingkungan internalnya. Hal ini disampaikan oleh Karo Penmas Divhumas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, dalam konferensi pers di Gedung TNCC Mabes Polri pada Kamis (2/1/2025).
Polri Tegas Tindak Anggota Pelanggar Etik: MEY Dipecat Tidak Hormat
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.







