Polri terus menunjukkan komitmen dalam pemberantasan korupsi melalui langkah-langkah pencegahan dan penegakan hukum yang tegas. Sepanjang tahun 2024, Polri berhasil mengungkap 1.280 kasus korupsi, menyelesaikan 431 kasus, dan mengamankan 830 tersangka. Kerugian negara yang teridentifikasi dari berbagai kasus mencapai Rp4,8 triliun, dengan pemulihan aset sebesar Rp887 miliar melalui penerapan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Polri Tegaskan Komitmen Berantas Korupsi
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.






