Satresnarkoba Polres Probolinggo berhasil mengamankan seorang pengedar narkoba di pinggir jalan raya Probolinggo-Lumajang, tepatnya di Desa Jorongan, Kecamatan Leces, Kabupaten Probolinggo. Tersangka berinisial RA (43), warga Kelurahan Karangduak, Kecamatan Kota Sumenep, Kabupaten Sumenep, diketahui merupakan residivis kasus serupa.
Residivis Narkoba Asal Sumenep Ditangkap Polres Probolinggo di Leces
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.







