Satpam Koperasi Agus Julianto Mengambil Uang Sejumlah Rp 1,2 M Sebagian Untuk Pribadi
SURABAYA, Lenzanasional - Terdakwa Agus Julianto,35, sebagai satpam di koperasi simpan pinjam jasa dan mengambil uang sebesar Rp 700 juta untuk bayar utang dan buat warung kopi. Akibat perbuatan terdakwa diancam pidana dalam pasal 362 KUHP…