Satresnarkoba Polrestabes Surabaya Tangkap Kurir Narkoba dengan Barang Bukti Sabu dan Ekstasi Seberat 137 Gram

Aparat kepolisian Satresnarkoba Polrestabes Surabaya berhasil meringkus seorang kurir narkoba dengan inisial A S alias A (42) pada Kamis (31/10/2024). 

Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya Kompol Suriah Miftah menjelaskan bahwa Penangkapan dilakukan di sebuah kos-kosan di Jalan Pulosari III K, Surabaya, sekitar pukul 18.00 WIB. Dari tangan tersangka, polisi menyita berbagai jenis narkotika dengan berat total lebih dari 137 gram.Selasa, (26/11/2024).

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.