Polres Pelabuhan Tanjung Perak mencatatkan prestasi gemilang sepanjang tahun 2024 dengan mengungkap 356 kasus peredaran narkoba.
Dalam operasi besar-besaran ini, sebanyak 426 tersangka berhasil diringkus, termasuk 19 perempuan dan 95 residivis. Total barang bukti yang disita senilai Rp3,4 miliar diyakini telah menyelamatkan 13.884 jiwa dari ancaman narkotika.






