Dua terdakwa tragedi Kanjuruhan Malang, yakni Abdul Haris dan Joko Sutrisno kembali menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Kamis (19/1/2023) Dari 32 saksi, hanya 18 saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam persidangan.
Sidang Dua Terdakwa
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.







