Sidang Pailit UD Sinar Jati Perkara Kepailitan Kembali Digelar PN Surabaya 

Sidang Pailit UD Sinar Jati perkara kepailitan No. 55/Pdt.Sus-PKPU/2019/PN.Niaga.Sby, kembali digelar di ruang sidang Pengadilan Niaga Surabaya, pada Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Selasa (9/7/2024).

Dalam sidang tersebut, dipimpin oleh Hakim Pemutus Taufan Mandala. Kurator Akhmad Abdul Aziz Zein dimintai keterangan terkait adanya pergantian kurator yang diajukan oleh Kuasa Hukum 11 Kreditor Konkuren. Aziz menunjukkan surat pencabutan kuasa kreditor didalam persidangan. 

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.