Pada Senin,(14/10/2024) Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya berhasil menangkap seorang pengedar narkotika jenis sabu dengan inisial EP (49 tahun) di kawasan Asemrowo, Surabaya.
Sita 83 Gram Sabu dan Uang Tunai Rp 59 Juta
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.







