Spesialis Pencuri Dirumah Kos, Residivis Minten Divonis 6 Bulan Penjara Oleh PN Surabaya
Surabaya,Lenzanasional.com – Spesialis pencuri kos-kosan Minten Bin Asmat divonis bersalah melanggar Pasal 363 ayat (1) Ke-4 dan Ke-5 KUHP dengan Pidana penjara selama 6 bulan oleh Ketua Majelis Hakim Sutrisno di Pengadilan Negeri (PN)…